Bentuk Kerja Sama
PT Karya Kasih Persada
Labour Supply, Management Consultant, Supplier, General Contractor
BENTUK KERJASAMA
Bentuk kerjasama yang kami tawarkan adalah :
Peserta Magang ( Permenaker No. 6 Tahun 2020)
Untuk peserta magang ini kami merekrut, menyeleksi dan
mengevaluasi calon peserta magang sesuai dengan kualifikasi dan
persyaratan yang diminta oleh pemakai jasa tenaga kerja. Biasanya
permintaan mengenai batasan umur, tinggi badan, surat kesehatan
dari dokter, dan lain-lain.
Karyawan Kontrak / Subkon ( UU No. 11 Tahun 2020, PP 35 Tahun 2021 tentang Alih Daya )
Untuk karyawan kontrak ini kami merekrut, menyeleksi dan
mengevaluasi karyawan sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan
yang diminta oleh pemakai jasa tenaga kerja. Biasanya permintaan
mengenai batasan umur, tinggi badan, surat kesehatan dari dokter,
lamanya pengalaman kerja dan lain-lain.
Karyawan Borongan
Kebiasaan perusahaan pemakai tenaga kerja membutuhkan
karyawan borongan untuk mengerjakan pekerjaan tertentu di mana
order yang didapat tidak dapat diprediksi dan sifatnya fluktuatif.
Supply Putus
Hanya untuk menseleksi dan merekrut dan kemudian ditest
perusahaan yang membutuhkan dan setelah dinyatakan perusahaan
lulus akan menjadi karyawan perusahaan yang memakai.
